Resolusi 1732 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1732 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 21 Desember 2006. Usai menyambut laporan kelompok kerja yang dibentuk oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB), DKPBB menyatakan temuan-temuannya dan menyatakan bahwa kelompok tersebut telah memenuhi tugasnya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|