Resolusi 1695 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1695 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Juli 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Korea Utara dan non-proliferasi senjata pemusnahan massal, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mencekal penjualan bahan yang dapat dipakai oleh Korea Utara untuk melakukan program misil balistik.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|