Resolusi 1723 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1723 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 November 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan pasukan multinasional sampai akhir 2007.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|