Resolusi 1729 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1729 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Desember 2006. Isinya menyatakan laporan dari Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2007.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|