Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperbaharui masa penugasan United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) selama dua bulan sampai 20 Agustus 2006.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|