Resolusi 1657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1657 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 6 Februari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memerintahkan pengerahan ulang pasukan temporer dari United Nations Mission in Liberia (UNMIL) ke United Nations Operation in Côte d'Ivoire (UNOCI).[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|