Ulil Abshar Abdalla
Ulil Abshar-Abdalla (lahir 11 Januari 1967) adalah seorang tokoh Islam Liberal di Indonesia yang menjadi Ketua Lakpesdam PBNU masa khidmah 2022-2027, pendiri dan mantan koordinator Jaringan Islam Liberal. Ulil berasal dari keluarga Nahdlatul Ulama. Ayahnya Abdullah Rifa'i dari pesantren Mansajul Ulum, Pati, sedang mertuanya, KH. Mustofa Bisri, kyai dari pesantren Raudlatut Talibin, Rembang. PendidikanUlil menyelesaikan pendidikan menengahnya di Madrasah Mathali'ul Falah, Kajen, Pati, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. M. Ahmad Sahal Mahfudz (wakil Rois Am PBNU periode 1994‑1999). Pernah menjadisantri di pesantren Mansajul 'Ulum, Cebolek, Kajen, Pati. Dia mendapat gelar sarjananya di Fakultas Syariah LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) Jakarta, dan pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Setelah menyelesaikan gelar masternya di bidang agama di Universitas Boston ia melanjutkan program doktoral di Universitas Harvard, AS.[3] KeorganisasianUlil pernah menjadi Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Nahdlatul Ulama, Jakarta, sekaligus juga menjadi staf peneliti di Institut Studi Arus Informasi (ISAI), Jakarta, serta Direktur Program Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP). Ia dikenal karena aktivitasnya sebagai Koordinator Jaringan Islam Liberal. Dalam aktivitas di kelompok ini, Ulil menuai banyak simpati sekaligus kritik. Atas kiprahnya dalam mengusung gagasan pemikiran Islam ini. Karier PolitikUlil menjabat sebagai Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengurus Pusat Partai Demokrat[4] masa jabatan Ketua Umum Anas Urbaningrum. KontroversiPada tahun 2003, sekelompok ulama Islam Indonesia dari Forum Ulama Umat Islam mengeluarkan fatwa kematian untuk Ulil[5] untuk sebuah artikel bahwa Ulil menulis di Kompas pada tahun 2002, "Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam"[6][7] yang dianggap menyimpang oleh para ulama. Pada bulan Maret 2011, sebuah bom surat yang ditujukan kepada Ulil di Komunitas Utan Kayu meledak, melukai seorang perwira polisi. Ulil juga menolak keputusan pemerintah terhadap Ahmadiyyah. Referensi
Pranala luar
|