Pengadilan Tinggi Banda Aceh (disingkat PT Banda Aceh) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Banda Aceh adalah Provinsi Aceh. Pengadilan Negeri yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Banda Aceh adalah: