Pemilihan Umum Presiden Indonesia di DKI Jakarta 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024–2029 dan akan dilaksanakan serentak di seluruh provinsi pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi. Pemilihan presiden ini diikuti oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan menggaet Muhaimin Iskandar sebagai wakilnya. Pada 2019, Prabowo gagal mengungguli calon presiden petahana yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
^Daftar pemilih tetap di DKI Jakarta pada pemilihan umum 2024 berjumlah 8.252.897 jiwa atau 72,71% dari jumlah populasi per 2023. Selisih dari daftar pemilih tetap tahun 2024 dengan tahun 2019 adalah 491.299 atau 5,97%.[1]
^Pencalonan Anies Baswedan sebagai kandidat presiden dipromotori oleh Partai NasDem. Dia tetap menjadi politikus independen sejak awal dicalonkan.[3]
^ abJajak pendapat dilakukan dalam satu zona dengan Banten.