Hubungan Indonesia dengan Turkmenistan
Hubungan Indonesia dengan Turkmenistan mengacu kepada hubungan bilateral masa lalu dan masa kini antara Republik Indonesia dan Republik Turkmenistan. Dalam rangka menyukseskan hubungan bilateral tersebut, Indonesia memiliki misi diplomatik yang berkedudukan di Tehran, Iran, sementara Turkmenistan memiliki misi diplomatik yang berkedudukan di Kuala Lumpur, Malaysia. SejarahIndonesia mengakui kemerdekaan Turkmenistan pada tanggal 28 Desember 1991 bersama dengan pengakuan kepada sepuluh negara bekas Uni Soviet lainnya yang menjadi anggota Persemakmuran Negara-Negara Merdeka. Melalui penandatanganan Komunike Bersama pada 10 Desember 1992 di Moskow, Rusia, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Turkmenistan mulai dibuka. Berdasarkan Keputusan Presiden RI, Soeharto, pada tahun 1993, wilayah Republik Turkmenistan menjadi wilayah kerja KBRI Tashkent. Dalam perkembangan selanjutnya, Turkmenistan dirangkap oleh KBRI Moskow, dan kini oleh KBRI Tehran.[1] Presiden pertama Turkmenistan, Saparmurat Niyazov mengadakan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 1-3 Juni 1994. Delegasi Turkmenistan kala itu mengharapkan untuk dapat mengembangkan kerja sama bilateral serta multilateral dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah dokumen ditandatangani antara kedua negara, termasuk Persetujuan Kerja Sama Ekonomi, Ilmu Pengetahuan dan Teknik, serta Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Investasi. Membalas kunjungan Niyazov, Presiden Soeharto melakukan kunjungan ke Turkmenistan pada 10-12 April 1995 yang diiringi oleh penandatanganan naskah Deklarasi Kerjasama tentang Prinsip-prinsip Hubungan dan Kerjasama antara RI-Turkmenistan.[1] Hubungan bilateralHubungan politikHubungan bilateral Indonesia-Turkmenistan di bidang politik selama ini berjalan dengan cukup baik, dibuktikan dengan adanya upaya saling mendukung posisi dan pencalonan kedua negara dalam berbagai forum ataupun organisasi internasional.[1][2] Hubungan ekonomiHubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Turkmenistan, menurut Kementerian Luar Negeri RI, masih belum signifikan.[1] Pada tahun 2022, perdagangan internasional Indonesia-Turkmenistan mencatatkan nilai lebih dari 4 juta dolar AS, dengan nilai perdagangan dari Indonesia ke Turkmenistan mencapai 4 juta dolar AS[3] dan dari Turkmenistan ke Indonesia hanya mencapai 2 ribu dolar AS.[4] Pada September 2016, dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Turkmenistan Rashid Meredov di New York, Amerika Serikat, kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Bilateral yang memberikan perhatian antara lain terkait hubungan ekonomi bilateral.[5] Hubungan sosial budayaDalam bidang sosial budaya, Indonesia dan Turkmenistan belum memiliki perjanjian kerja sama yang komprehensif. Dengan latar belakang budaya dan agama yang dimiliki masing-masing negara, terbuka kemungkinan untuk mewujudkan kerja sama yang intensif dalam bidang tersebut.[1] Melalui penyerahan surat kepercayaan Duta Besar Indonesia di Tehran Octavino Alimudin kepada Ketua Parlemen Turkmenistan Akja Nurberdiyewa pada 2016, Indonesia mengundang masyarakat Turkmenistan untuk lebih mengenal budaya Indonesia melalui sejumlah program beasiswa, seperti Kemitraan Negara Berkembang (KNB) dan Darmasiswa.[6] Sebagai aktualisasi, sejumlah 6 orang pelajar Turkmenistan telah mengikuti program Darmasiswa untuk mempelajari budaya dan bahasa Indonesia pada tahun ajaran 2017/2018 hingga 2019/2020.[7] Referensi
|