Hubungan Indonesia dengan Monako
Hubungan Indonesia–Monako mengacu pada hubungan bilateral antara Indonesia dan Monako. Pada 29 April 1952, pemerintah Monako meminta agar Indonesia mengganti benderanya dalam Kongres Hidrografi Internasional[1] karena kesamaan warnanya yakni merah-putih.[2] Pada akhirnya, Indonesia dan Monako bersepakat dengan menjadikan dimensi rasio sebagai pembeda antara bendera negara keduanya, dengan Monako 4:5 dan Indonesia 2:3.[3] Referensi |