Resolusi 919 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 919 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Mei 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Afrika Selatan, terutama resolusi-resolusi 418 (1977), 421 (1977), 473 (1980), 558 (1984), dan 591 (1986), DKPBB menyambut pemilu terkini dan pemerintahan baru dan memutuskan untuk mengakhiri seluruh embargo senjata dan seluruh pembatasan lain terhadap Afrika Selatan.[1] Referensi
Pranala luar
|