Resolusi 923 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 923 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Mei 1994. Usai mengulang Resolusi 733 (1992) dan seluruh resolusi pada masa berikutnya perihal situasi di Somalia, DKPBB menyatakan sikap untuk menyudahi situasi tersebut dan memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Somalia II (UNOSOM II) sampai 30 September 1994.[1] Referensi
Pranala luar
|