Resolusi 916 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 916 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Mei 1994. Usai mengulang Resolusi 782 (1992) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Mozambik, DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Mozambique (ONUMOZ) sampai 15 November 1994, dan mendiskusikan implementasi Perjanjian Perdamaian Umum Roma.[1] Referensi
Pranala luar
|