Resolusi 946 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 946 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1994. Usai mengulang Resolusi 733 (1992) dan seluruh resolusi berikutnya perihal situasi di Somalia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Somalia II (UNOSOM II) selama sebulan sampai 31 Oktober 1994.[1] Referensi
Pranala luar
|