Resolusi 906 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 906 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Maret 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 849 (1993), 854 (1993), 858 (1993), 876 (1993), 881 (1993), 892 (1993), 896 (1994), dan 901 (1994), DKPBB menyayangkan ketiadaan kesepakatan terhadap penyelesaian politik yang dibuat antara Abkhazia dan Georgia, dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia sampai 30 Juni 1994.[1] Referensi
Pranala luar
|