Resolusi 968 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 968 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Desember 1994. Usai menyatakan pernyataan Presiden DKPBB dan laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali perihal situasi di Tajikistan, DKPBB membentuk Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tajikistan (United Nations Mission of Observers in Tajikistan, UNMOT) dan menyatakan proses rekonsiliasi nasional di negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luar |