Resolusi 418 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 418 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diadopsi pada 4 November 1977, memberlakukan embargo senjata terhadap Afrika Selatan.[1] Resolusi tersebut berbeda dari Resolusi 282 sebelumnya, yang hanya bersifat sukarela. Embargo tersebut kemudian diperketat dan diperluas oleh Resolusi 591. Embargo tersebut diangkat oleh Resolusi 919[2] menyusul pemilihan umum demokratis di Afrika Selatan pada tahun 1994. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|