Resolusi 404 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 404, diadopsi pada 8 Februari 1977. Usai mendengar dari seorang perwakilan Benin, DKPBB menyatakan kembali bahwa negara-negara harus menjauhi diri dari ancaman dan cara paksa dalam hubungan internasional mereka dan memutuskan untuk menghimpun Misi Khusus yang terdiri dari tiga anggota DKPBB untuk menyelidiki peristiwa-peristiwa tanggal 16 Januari 1977 di negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|