Resolusi 419 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 419, diadopsi pada 24 November 1977. Usai mendengar dari seorang perwakilan Republik Rakyat Benin, DKPBB mengulang Resolusi 405 (1977) dan meminta para negara anggota untuk bekerjama dalam penyelidikan terhadap pihak yeng menyerang Benin setahun sebelumnya. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|