Budi Waluya, S.E., M.M. adalah seorang birokrat Indonesia yang sejak 1 November 2024 dilantik sebagai Penjabat Bupati Ciamis oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menggantikan Pj. Engkus Sutisna yang memasuki masa pensiun. Saat ditunjuk Pj Bupati, Budi Waluya merupakan Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis itu berdasarkan salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024 Tentang pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis Provinsi Jawa Barat..[1]