^Berstatus Kota Administratif, sehingga Wali Kota dipilih oleh Kabupaten Induk (Kabupaten Tasikmalaya) dan berstatus PNS.
^Periode ini masih berstatus Kota Administratif, hingga berubah menjadi kota otonom tahun 2001 dan ditunjuk Drs. H. Wahyu Suradiharja sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya (2001-2002) hingga dipilih Wali Kota definitif oleh DPRD
^Terpilih menjadi Wali Kota oleh DPRD Kota Tasikmalaya dan menjadi Wali Kota pertama Tasikmalaya sejak berubah menjadi kota otonom
^Wali Kota pertama yang dipilih melalui Pemilihan umum
^Budi Budiman diberhentikan dari Jabatan Walikota karena terkena kasus korupsi, Pelaksana Tugas dijabat oleh Wakil Walikota Muhammad Yusuf.[1]
^Muhammad Yusuf resmi dilantik menjadi Walikota Tasikmalaya definitif sisa masa jabatan 2021-2022.[2]
^Sebagai Penjabat Wali Kota yang ditunjuk oleh Pemerintah dalam mengisi kekosongan jabatan menunggu Wali Kota definitif terpilih dari hasil Pilkada Serentak 2024