Ngesti Nugraha
Ngesti Nugraha adalah Bupati Semarang terpilih hasil Pemilihan umum Bupati Semarang tahun 2020 sekaligus mantan Wakil Bupati Semarang periode 2015-2020. Sebelum menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, Ia adalah anggota DPRD Kabupaten Semarang selama tiga periode (2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019).[1] Ia pernah menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang.[1] Dalam catatan KPK, Ia tercatat memiliki harta kekayaan Rp2.470.155.594 (per tahun 2020).[2] KarierBupati Semarang (2021-sekarang)Kampanye Pemilihan umum Bupati Semarang tahun 2020Dalam Pemilihan umum Bupati Semarang tahun 2020, Ia dan pasangannya H. Basari (Ngebas) didukung oleh PDI-P, PKB, Hanura, dan Partai Demokrat serta berhasil menjadi pemenang dengan meraih 386.222 suara.[2][3] Konon, Ia berjanji akan "ngopi" (ngolah pikir) dan menginap di lokasi TPS yang menyatakan dirinya menang 100 persen dengan catatan persentase pemilih yang mendaftar di sana juga tinggi.[4][5][6][7][8] Pencalonannya sebagai calon Bupati Semarang pada Pilkada 2020 juga didukung oleh pedagang pasar dengan alasan telah memberikan bukti dan kerja nyata terhadap kelompok pedagang pasar.[9] Selain itu, Ia juga didukung oleh MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang, Tarung Bebas Indonesia, Satria Boxing Club, serta Paguyuban Masyarakat Minang Semarang.[10] PelantikanIa dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada tanggal 26 Februari 2021 bersama kepala daerah tingkat dua lainnya di Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Jawa Tengah.[11] Sebelum dilantik, Ia sempat diperiksa oleh KPK pada tanggal 25 Februari 2021 sebagai salah satu saksi kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju, Juliari Batubara terkait kasus korupsi bantuan sosial COVID-19.[11] Ia diperiksa bersama dengan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kendal (PDIP) Munawir , Direktur PT. Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro, dan dua Anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bansos Sembako dalam rangka penanganan COVID-19 yaitu Firmansyah dan Rizki Maulana.[11][12] Dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang sekaligus diminta sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.[12] Meskipun demikian, beberapa sumber berita menyatakan ia meminta untuk mengundur jadwal pemeriksaan.[13][14][15][16] Setelah dilantik, Ia mewujudkan janjinya terkait program "ngopi" atau "ngolah pikir" (mengolah pemikiran) antara dirinya sebagai eksekutif dengan warga.[17] Terkait anggaran pemerintahan, dirinya serta pemerintah Kabupaten Semarang telah merencanakan refocusing anggaran terkait COVID-19.[18] Riwayat Pendidikan
Daftar Referensi
|