Resolusi 780 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 780 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 6 Oktober 1992. Usai mengulang Resolusi 713 (1991) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal topik tersebut, DKPBB menyatakan perhatian terhadap "pelanggaran berkelanjutan terhadap hukum kemanusiaan internasional" di Bosnia dan Herzegovina dan memerintahkan agar Sekjen Boutros Boutros-Ghali membentuk Komisi Para Pakar untuk menguji dan menganalisis informasi yang diajukan pada Resolusi 771 (1992) perihal pelanggaran Konvensi Jenewa di wilayah tersebut.[1][2] Referensi
Pranala luar
|