Resolusi 728 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 728 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 Januari 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi 668 (1990), 717 (1991), dan 718 (1991), DKPBB menyambut implementasi perjanjian di Paris pada 23 Oktober 1991 oleh seluruh pihak, tetapi menyayangkan keberadaan ranjau darat di Kamboja.[1] Referensi
Pranala luar
|