Resolusi 749 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 749 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 April 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi 713 (1991), 721 (1991), 724 (1991), 727 (1992), 740 (1992), dan 743 (1992), DKPBB menyetujui laporan Sekjen Boutros Boutros-Ghali dan memutuskan untuk melakukan pengerahan terawal sememungkinkannya terhadap Pasukan Perlinfungan Perserikatan Bangsa-Bangsa di bekas Yugoslavia.[1][2][3] Referensi
Pranala luar
|