Resolusi 764 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 764 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Juli 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, DKPBB menyatakan pelanggaran-pelanggaran perjanjian terkait Bandar Udara Internasional Sarajevo yang dijadikan koridor keamanan dan menuntut penarikan sistem-sistem persenjataan anti-pesawat, dan memutuskan untuk memerintahkan pengerahan tambahan terhadap personil Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ini akan meningkatkan pengerahan pasukan tersebut menjadi dua batalion infanteri.[1] Referensi
Pranala luar
|