Resolusi 741 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 741, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 7 Februari 1992. Setelah Republik Turkmenistan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Turkmenistan diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|