Resolusi 744 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 744, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 25 Februari 1992. Setelah Republik San Marino mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar San Marino diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|