Resolusi 738 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 738, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 29 Januari 1992. Setelah Republik Tajikistan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Tajikistan diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|