Resolusi 769 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 769 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 Agustus 1992. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan seluruh resolusi-resolusi berikutnya terkait United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memerintahkan penambahan kekuatan dna masa penugasan UNPROFOR.[1] Referensi
Pranala luar
|