Resolusi 736 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 736, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 29 Januari 1992. Setelah Republik Kirgizstan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kirgizstan diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|