Resolusi 771 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 771 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 August 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi 713 (1991), 721 (1991), 724 (1991), 727 (1992), 740 (1992), 743 (1992), 749 (1992), 752 (1992), 757 (1992), 758 (1992), 760 (1992), 761 (1992), 762 (1992), 764 (1992), 769 (1992) dan 770 (1992), DKPBB menyatakan prhatian dan menentang merebaknya pelanggaran hukum kemanusiaan internasional di wilayah bekas Yugoslavia, terutama Bosnia dan Herzegovina.[1][2][3] Referensi
Pranala luar
|