Resolusi 1515 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1515 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 19 November 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Timur Tengah dan Prinsip Madrid, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong peta jalan untuk perdamaian yang diproposalkan oleh Kuartet Timur Tengah dalam upaya menyelesaikan konflik Israel–Palestina.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|