Resolusi 1473 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1473 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 April 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, DKPBB memerintahkan United Nations Mission of Support to East Timor (UNMISET) untuk melatih Kepolisian Nasional Timor Leste dalam menghimpun keamanan, dan menarik operasi tersebut secara perlahan.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|