Resolusi 1511 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1511 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 16 Oktober 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Irak dan terorisme, DKPBB mendorong negara-negara untuk berkontribusi pada pasukan multinasional untuk menghimpun keamanan dan menyerukan kekuasaan dikembalikan kepada rakyat Irak sememungkinkannya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|