Resolusi 1460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyerukan peniadaan langsung pemakaian prajurit anak-anak dan mendorong "era penerapan" norma dan standar internsional untuk perlindungan anak-anak yang terdampak perang.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|