Resolusi 1509 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1509 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 September 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Liberia, DKPBB mengerahkan United Nations Mission in Liberia (UNMIL) berkekuatan 15.000 pasukan untuk membantu implementasi gencatan senjata dan perjanjian damai.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|