Resolusi 1468 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1468 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Maret 2003. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB menyambut perjanjian seputar pembentukan pemerintahan transisi dan meminta pengerahan United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC) di wilayah Ituri di timur negara tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|