Resolusi 1505 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1505 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 September 2003. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengangkat Hassan Bubacar Jallow sebagai Jaksa Agung di International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR).[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|