Resolusi 1495 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1495 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Juli 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 31 Oktober 2003[1][2][3] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|