Sumpah Pemuda

Keputusan Kongres Sumpah Pemuda pada tahun 1928

Sumpah Pemuda, yang secara resmi disebut sebagai Keputusan Kongres Pemuda Indonesia (ejaan van Ophuijsen: Poetoesan Congres Pemoeda-pemoeda Indonesia) adalah ikrar yang diucapkan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada 28 Oktober 1928, yang menetapkan jati diri bangsa Indonesia.[1] Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini merupakan bentuk pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia oleh pemuda dan pemudi di Indonesia dengan pernyataan janji satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. [2]

Sejarah

Kongres pemuda pertama diadakan di Batavia (sekarang Jakarta), ibu kota Hindia Belanda pada tahun 1926. Kongres ini tidak menghasilkan keputusan resmi apapun, tetapi menyatakan sebuah gagasan Indonesia yang bersatu. Mimpi kemerdekaan Indonesia mengilhami semua pemuda Indonesia untuk menyatukan upaya mereka dalam memobilisasi organisasi pemuda ke dalam satu forum.[3] Ketika itu, situasinya tegang karena pemerintah kolonial Belanda baru saja menumpas pemberontakan dari kelompok komunis dan kelompok agama di Cilegon, Banten, dan Sumatera Barat. Wage Rudolf Supratman, pada saat itu juga menggubah dan merekam lagu "Indonesia" (cikal bakal lagu "Indonesia Raya") dengan bantuan Yo Kim Tjan, pemilik toko musik Populaire di Pasar Baru. Sebelumnya, WR Supratman meminta Firma Odeon (yang milik orang Belanda) dan Tio Tek Hong, pemilik toko vinil di Pasar Baru, untuk melakukan perekaman lagu tersebut, namun ditolak dengan alasan mereka takut pada pemerintah kolonial Belanda. Pada akhirnya lagu "Indonesia" direkam secara diam-diam di rumah Yo Kim Tjan di dekat Bilangan Gunung Sahari pada tahun 1927.[4]

Delegasi pemuda Jawa (Jong Java)

Pada bulan Oktober 1928, kongres pemuda Indonesia kedua diadakan di tiga lokasi. Sidang pertama diadakan pada tanggal 27 Oktober 1928 di gedung Katholieke Jongelingenbond, dengan harapan agar kongres tersebut dapat mengilhami rasa persatuan. Sidang kedua membahas isu-isu pendidikan dan diadakan di gedung Oost Java Bioscoop. Sidang ketiga sekaligus terakhir diadakan pada tanggal 28 Oktober di Jalan Kramat Raya No, 106, yang merupakan rumah milik Sie Kong Lian.[4] Acara ini ditutup dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola, dan dinyanyikan oleh putri Haji Agus Salim, Theodora Atia "Dolly" Salim, tetapi dimodifikasi sedikit agar tidak memprovokasi pemerintah kolonial Belanda.[5] Kongres kemudian ditutup dengan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda.

Rumusan dan isi

Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis Mohammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr. Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan) sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.[6] Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.[7]

Rumusan final untuk ketiga keputusan Sumpah Pemuda ditulis dalam ejaan van Ophuijsen sebagai berikut.

Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia.

Kedoea: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Bunyi ketiga keputusan kongres dalam Ejaan Bahasa Indonesia (ejaan terbaru yang disempurnakan dan digunakan dimasa kini):

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Peringatan

Lukisan di Jakarta pada tahun 1985 dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda

Sejak tahun 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Ricklefs (1982) p177
  2. ^ Santoso, Gunawan; Khairasyani, Intan; Listiani, Shinta; Rachmadani, Nia Octavia; Sakiinah, Almirah Nur; Hanjani, Syahkira Shinta; Kamilah, Dinda Putri; Ainni, Putri Nur (Juni 2023). "Sumpah Pemuda Sebagai Persatuan Bangsa Untuk Membangun Negara Yang Berdikari". Jurnal Pendidikan Tranformatif (Jupetra). 02 (02): 360–370. doi:https://doi.org/10.9000/jpt.v2i2.359 Periksa nilai |doi= (bantuan). ISSN 2963-3176. 
  3. ^ Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 8 (PDF). 2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. hlm. 98. ISBN 978-602-282-960-7. 
  4. ^ a b Eko, Prasetyo (2020-10-28). "Peran Sie Kong Lian dan Pemuda Papua dalam Sumpah Pemuda". Tutur Visual - Kompas.id. Diakses tanggal 2022-04-15. 
  5. ^ Raditya, Iswara N (2021-10-26). "Fakta-fakta Menarik Sejarah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928". tirto.id. Diakses tanggal 2022-04-15. 
  6. ^ Sugondo Djojopusito: Ke Arah Kongres Pemuda II, Media Muda Tahun I No. 6 & 7, halaman 9-11.
  7. ^ Secarik Kertas untuk Indonesia Diarsipkan 2018-03-16 di Wayback Machine., Majalah Tempo, 27 Oktober 2008

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya