Kerajaan Kalingga
Kerajaan Kalingga (bahasa Jawa: ꦏꦫꦠꦺꦴꦤ꧀ꦏꦭꦶꦔ꧀ꦒ) atau Kerajaan Ho-ling (Hanzi: 訶陵; Hēlíng atau 闍婆; She-pó / She-bó, juga Dūpó / Dūbó dalam sumber-sumber berita Tiongkok) atau kerajaan Keling adalah kerajaan bercorak Hindu-Buddha yang pertama muncul di pantai utara Jawa Tengah pada abad ke-4 Masehi, Hampir bersamaan dengan Kerajaan Tarumanagara di abad ke 4 dan Kerajaan Sriwijaya abad ke -6 HistoriografiTemuan arkeologis dan catatan sejarah dari kerajaan ini langka, dan lokasi persis ibu kota kerajaan tidak diketahui. Diperkirakan ada di suatu daerah antara Pekalongan dan Jepara saat ini. Sebuah tempat bernama Kecamatan Keling ditemukan di pantai utara Kabupaten Jepara, namun beberapa temuan arkeologis di dekat Kabupaten Pekalongan dan Batang menunjukkan bahwa Kabupaten Pekalongan adalah pelabuhan kuno, nama Pekalongan mungkin merupakan nama yang diubah dari Pe-Kaling-an. Kalingga ada antara abad ke-6 dan ke-7, dan itu adalah salah satu kerajaan Hindu-Buddha paling awal yang didirikan di Jawa Tengah.[1] SejarahSumber lokalNama Ho-ling diperkirakan muncul pada abad ke-5 (kemudian disebut Keling) yang diperkirakan terletak di utara Jawa Tengah. Keterangan tentang Kerajaan Ho-ling didapat dari catatan dari Tiongkok. Pada tahun 752, Kerajaan Ho-ling menjadi pesaing Kedatuan Sriwijaya dikarenakan kerajaan ini menjadi bagian jaringan perdagangan, bersama Kerajaan Melayu dan Kerajaan Tarumanagara Ketiga kerajaan tersebut menjadi pesaing kuat jaringan perdagangan Sriwijaya.[2] Tidak ada bukti peperangan antara sriwijaya dan kalingga. Kisah Ratu ShimaTerdapat kisah yang berkembang di Jawa Tengah mengenai seorang ratu legendaris yang menjunjung tinggi prinsip 'keadilan' dan 'kebenaran' dengan keras tanpa pandang bulu. Kisah legenda ini bercerita mengenai Ratu Shima yang mendidik rakyatnya agar selalu berlaku jujur dan menindak tegas kejahatan pencurian. Ia menerapkan hukuman yang tegas yaitu pemotongan tangan bagi siapa saja yang mencuri. Pada suatu ketika seorang raja dari seberang lautan mendengar mengenai kemasyhuran rakyat Kalingga yang terkenal jujur dan taat hukum. Untuk mengujinya ia meletakkan sekantung uang emas di persimpangan jalan dekat pasar. Tak ada seorang pun rakyat Kalingga yang berani menyentuh apalagi mengambil barang yang bukan miliknya. Hingga tiga tahun kemudian kantung itu disentuh oleh putra mahkota dengan kakinya. Ratu Shima demi menjunjung hukum menjatuhkan hukuman mati kepada putranya. Dewan menteri memohon agar Ratu mengampuni kesalahan putranya. Karena kaki sang pangeranlah yang menyentuh barang yang bukan miliknya, maka sang pangeran dijatuhi hukuman potong kaki.[3] Berita TiongkokBerita keberadaan Ho-ling juga dapat diperoleh dari berita yang berasal dari zaman dinasti Tang dan catatan I-Tsing, seorang biksu Buddha yang berkelana lewat laut ke India melalui jalur sutra. Catatan dari zaman Dinasti TangCatatan pada zaman Dinasti Tang, memberikan keterangan tentang keberadaan Ho-ling sebagai berikut.
Catatan dari berita Tiongkok ini juga menyebutkan bahwa sejak tahun 674, rakyat Ho-ling diperintah oleh penguasa perempuan yang disebut Hsi-mo (Ratu Shima). Ia adalah seorang ratu yang sangat adil dan bijaksana. Pada masa pemerintahannya Ho-ling sangat aman dan tentram. Catatan I-TsingCatatan I-Tsing (tahun 664/665 M) menyebutkan bahwa pada abad ke-7 tanah Jawa telah menjadi salah satu pusat pengetahuan agama Buddha. Di Ho-ling ada pendeta Tionghoa bernama Hwining, yang menerjemahkan salah satu kitab agama Buddha ke dalam bahasa Tionghoa. Ia bekerjasama dengan pendeta Jawa bernama Janabadra. Kitab terjemahan itu antara lain memuat cerita tentang Nirwana, tetapi cerita ini berbeda dengan cerita Nirwana dalam agama Buddha Hinayana. Kutipan
Referensi
|