Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah wakil kepala pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ia bertugas membantu memegang pemerintahan bersama dengan gubernur dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. DaftarBerikut ini daftar Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
1960 – 1966Wakil Gubernur Jakarta pertama, Henk Ngantung, dilantik pada tanggal 29 Januari 1960 bersama dengan Gubernur Soemarno Sosroatmodjo. Setelah Soemarno diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Dwikora I, Ngantung ditunjuk untuk menggantikan Soemarno. Ngantung kemudian mengangkat anggota DPRD DKI Jakarta Satoto Hoepoedio dan Kepala Jawatan Kesehatan DKI Jakarta dr. Soewondo berturut-turut sebagai wakil gubernur I dan II.
1966Soemarno yang sudah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri kemudian diperintahkan untuk merangkap jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menggantikan Henk Ngantung. Di akhir masa kepemimpinannya, ia melakukan reorganisasi terhadap pos gubernur. Jabatan wakil gubernur diubah namanya menjadi pembantu menteri. Jabatan yang sebelumnya hanya ada dua dibuat menjadi tiga dan dilakukan pembagian bidang sebagai berikut:[3]
1966 – 2002Soemarno kemudian diberhentikan dan digantikan oleh Ali Sadikin. Ali kembali melakukan penambahan jabatan wakil gubernur yang sebelumnya tiga menjadi empat dan menyederhanakan nomenklatur yang telah ditetapkan sebelumnya. Pembagian bidang pada masa Ali Sadikin adalah sebagai berikut:
Nomenklatur ini tetap bertahan hingga penyusutan jabatan wakil gubernur dari empat menjadi satu pada tahun 2002. Terjadi sedikit perubahan dalam jumlah wakil gubernur, yakni penggabungan antara wakil gubernur bidang ekonomi dan wakil gubernur bidang pembangunan menjadi wakil gubernur bidang ekonomi dan pembangunan. Penggabungan ini berlangsung dari tahun 1984 hingga 1997. Perubahan lainnya adalah pada nomenklatur, yang mana nomenklatur wakil gubernur bidang pemerintahan sempat berubah menjadi wakil gubernur bidang pemerintahan dan kamtib (keamanan dan ketertiban). Wakil Gubernur Bidang Pemerintahan
Wakil Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat
Wakil Gubernur Bidang Ekonomi dan Wakil Gubernur Bidang Pembangunan
2002 – sekarangPada masa kepemimpinan Gubernur Sutiyoso, pemerintah menghapuskan pembidangan jabatan wakil gubernur dan pemilihan kepala daerah yang dilakukan di DPRD dilakukan dalam paket gubernur dan wakil gubernur. Sutiyoso dan wakilnya, Fauzi Bowo, terpilih sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2002 dan keduanya dilantik secara bersamaan.
Lihat pulaReferensi
Catatan
|