Teguh Setyabudi
Teguh Setyabudi (lahir 8 Maret 1967) adalah birokrat berkebangsaan Indonesia. Ia saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sejak 15 Maret 2023. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.[2] Saat ini, ia menjabat sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, ia pernah pernah ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara dalam masa transisi pada tahun 2018 dan sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara pada tahun 2020. Kehidupan awalSejak kecil Teguh dibesarkan di lingkungan pendidikan, karena kedua orang tuanya adalah guru. Riwayat pendidikannya dari TK sampai dengan SMA ditempuh di kota kelahirannya Purwokerto. Sejak SD sampai dengan SMA, Teguh selalu menjadi bintang di sekolahnya karena selalu berada dalam peringkat 1 sampai 3. Teguh juga aktif dalam kegiatan ekstra kurikuler baik di Pramuka, OSIS maupun Badan Perwakilan Murid. Pada tahun 1981, dia menjadi salah satu siswa SMP yang menjadi perwakilan kabupatennya untuk mengikuti Jambore Nasional Pramuka di Cibubur Jakarta. PendidikanSelepas lulus SMA pada tahun 1986 di Purwokerto, ia melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi dan diterima di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Di perguruan tinggi, sosok Teguh Setyabudi aktif adalam organissai Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintah (Komap Fisipol UGM) maupun di Senat Mahasiswa Fisipol UGM. Pada tahun 1987 hingga 1988 dia menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UGM.[3] Pada tahun 1997, Teguh Setyabudi berhasil studi magisternya dan memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dari IKIP Negeri Jakarta yang sekarang lebih dikenal Universitas Negeri Jakarta. Pada tahun 2020 Teguh Setyabudi berhasil menyelesaikan studi S-3nya dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat cum-laude. Disertasiyang ia susun bertemakan pilkada langsung yang berjudul “Analisis Dinamika Pemilihan Langsung Gubernur dan Wakil Gubernur – Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Tenggara”. Perjalanan KarierPada Januari 1993, secara resmi Teguh Setyabudi berstatus sebagai PNS. Ia mengawali kariernya sebagai PNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan. Pada masa itu ia sering ditunjuk sebagai instruktur diklat, mengajar berbagai diklat di berbagai daerah. Pada tahun 2010 di usia 43 tahun, Teguh dipromosikan ke dalam jabatan eselon II sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri. Setelah 3,5 tahun menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri, pada akhir tahun 2013, Teguh Setyabudi mendapat mutasi dan menduduki jabatan sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.Ia bertugas dalam implementasi kebijakan dan isu-isu politik khususnya yang terkait penataan daerah dan otonomi khusus di daerah. Pada tahun 2015, saat dibuka seleksi terbuka untuk beberapa Jabatan Tinggi Madya (eselon I) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi ikut mendaftar sebagai calon Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Setelah lulus selesksi terbuka, dia dilantik sebagai Kepala BPSDM Kemendagri pada tahun 2016. Sebagai Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal. Dengan dukungan dan arahan dari Menteri Dalam Negeri, di era dia sebagai Kepala BPSDM banyak kebjakan yang telah dikeluarkan. Fokus garapan yang diprioritaskan antara lain adalah bahwa setiap ASN Pemerintahan Dalam Negeri di dalamnya masuk seluruh ASN daerah harus mampu memahami dan menguasai kompetensi pemerintahan. Selanjutnya pada tahun 2018 mendapat amanah dan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Menjelang pilkada Sultra tahun 2018 yang dikhawatirkan akan rawan konflik, ia berperan menjaga kestabilan politik agar pemilihan lancar, aman, damai dan sukses. Pada tahun 2020 pada saat pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk memimpin daerah yaitu sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, dan amanah itu pun bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tamggung jawab.[3] Referensi
|