Badan Pengendali Bimbingan Massal
Badan Pengendali Bimbingan Massal adalah lembaga non-struktural di bidang pertanian. Badan ini berperan sebagai koordinator program Bimas, yakni sistem manajemen pembangunan pertanian untuk menggerakkan partisipasi petani secara massal. SejarahUntuk mencapai ketahanan pangan, Pemerintah pada tahun 1950an mengupayakan swasembada beras Beberapa program digulirkan tapi gagal mencapai sasaran. Pada tahun 1960-an, dibuat program Demontrasi Masal (Demas) dalam rangka meningkatkan produksi hasil pangan.[4] Selain meningkatkan produksi tani, program Demas juga ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup para petani. Program ini berhasil memberikan kenaikan hasil sebesar 100% hingga 300 Pada tahun 1965 hingga 1966, pemerintah menggelar program intensifikasi produksi padi dengan nama Bimbingan Massal (Bimas) secara nasional. Pada Mei 1967, pemerintah membentuk Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai pengganti Komando Logistik Nasional (Kolognas) yang berfungsi sebagai agen pembeli beras tunggal.[5] Sebagai akibat keterbatasan devisa negara, pemerintah memperkenalkan sistem Bimas Gotong Royong (Bimas GR) pada 1968/1969. Program ini merupakan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan swasta asing, terutama dalam penyediaan dana. Pada musim tanam 1969, Radius sebagai Gubernur BI pada saat itu bersama Sri Paku Alam dan Sudarsono Hadisapoetro, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada, mengadakan Pilot Proyek Unit Desa BRI di Yogyakarta berkenaan dengan aspek perkreditan. Hal ini dilakukan untuk melakukan pelaksanaan Bimbingan Massal meliputi percontohan, penyuluhan, penyaluran saprodi, perkreditan, dan pemasaran yang semuanya tidak ditangani oleh satu badan. Radius Prawiro, berperan dalam penerapan penyaluran kredit kepada petani padi berupa bibit unggul, sarana produksi pupuk, serta biaya hidup. Jika panen berhasi, petani mengembalikan kredit, tapi jika gagal tak perlu membayar utang. Proyek ini juga melibatkan mahasiswa. Ternyata pilot proyek ini berhasil dengan baik. Tepat pada 22 November 1969, Badan Pengendali Bimbingan Massal dibentuk oleh Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 95 Tahun 1969 sebagai lembaga komando dan koordinator untuk melaksanakan program Bimas. Setelah percobaan di D.I. Yogyakarta dinilai berhasil, maka selanjutnya BUUD/KUD dikembangkan di daerah-daerah lain. PembubaranPada 30 November 2016, Badan Pengendali Bimbingan Massal dan Badan Benih Nasional dibubarkan oleh presiden Joko Widodo bersamaan dengan 8 lembaga nonstruktural lainnya.[3] Referensi
|