Resolusi 1506 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1506 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 September 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar penghancuran Pan Am Penerbangan 103 di Lockerbie, Skotlandia pada 1988 dan UTA Penerbangan 772 di Niger pada 1989, DKPBB mengangkat sanksi terhadap Libya yang diberlakukan usai negara tersebut enggan bekerjasama dengan penyelidikan-penyelidikan terhadap penghancuran pesawat tersebut.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|