Resolusi 1458 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1458 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 2003. Usai mengulang resolusi sepitar situasi di Liberia, DKPBB mendirikan kembali panel pakar untuk memantau implementasi sanksi terhadap pemerintahan Liberia yang meliputi embargo senjata, larangan perjalanan untuk para perwira dan larangan impor berlian bundarnya.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|