Resolusi 1499 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1499
Dewan Keamanan PBB
Sungai Epulu di wilayah Ituri, Republik Demokratik Kongo
Tanggal13 Agustus 2003
Sidang no.4.807
KodeS/RES/1499 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1499 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 13 Agustus 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang masa penugasan panel penyelidikan penjarahan sumber daya alam di negara tersebut sampai 31 Oktober 2003.[1]

Referensi

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya