Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1080 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 November 1996. Usai mengulang Resolusi 1078 (1996) seputar situasi di wilayah Danau-Danau Besar Afrika, DKPBB membentuk pasukan kemanusiaan multinasional di timur Zaire.[1] Referensi
Pranala luar
|